02SD

SDN Petukangan Utara 02

📍 Jl. Masjid Darul Falah, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
Akreditasi ANegeriSD
83/100
Skor*
20102190
NPSN
Negeri
Status
A
Akreditasi
SD
Jenjang

Skor Komposit

83/100Mutu: Akreditasi
Akreditasi
100
Mutu akademik
70

Dihitung dari 2 dari 4 komponen. Belum ikut dihitung karena datanya memang tidak ada pada kami: Rasio guru, Review. Skor bersifat sementara sampai ada sinyal mutu selain akreditasi. Metodologi skor ›

Tentang Sekolah

SDN Petukangan Utara 02 adalah Sekolah Dasar berstatus negeri yang berlokasi di Jl. Masjid Darul Falah, Jakarta Selatan, DKI Jakarta. Sekolah ini terakreditasi A oleh BAN-PDM dan berlaku sampai 2026. Ia satu dari 47 SD di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, dan satu dari 45 yang terakreditasi A. Menurut skor komposit kami ia berada di peringkat 38 dari 47 SD di kecamatan itu. Data bersumber dari Referensi Kemendikdasmen (NPSN 20102190).

Informasi Resmi

NPSN20102190
NamaSDN Petukangan Utara 02
JenjangSekolah Dasar (SD)
StatusNegeri
AkreditasiA
SK 1346/BAN-SM/SK/2021 · berlaku s.d. 2026 · periksa di BAN-PDM
AlamatJl. Masjid Darul Falah, Jakarta Selatan, DKI Jakarta
KecamatanPesanggrahan
Telepon0215859374
Websitehttps://www.sdnpetukanganutara02.sch.id
Data diperbarui25 Agustus 2026
Data berasal dari sumber resmi dan tidak kami sunting. Menemukan yang keliru, atau ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas halaman ini? Redaksi & kebijakan koreksi ›

Sekolah SD Sejenis Terdekat

Sekolah SD lain di sekitar Jakarta Selatan, diurutkan skor komposit STI.

Lokasi

SDN Petukangan Utara 02 · Jl. Masjid Darul Falah, Jakarta Selatan
Kecamatan Pesanggrahan
Titik dari koordinat resmi sekolah.

❓ Pertanyaan Umum

Di mana lokasi SDN Petukangan Utara 02?
SDN Petukangan Utara 02 beralamat di Jl. Masjid Darul Falah, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, DKI Jakarta.
Apa NPSN SDN Petukangan Utara 02?
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) SDN Petukangan Utara 02 adalah 20102190.
Apakah SDN Petukangan Utara 02 negeri atau swasta?
SDN Petukangan Utara 02 adalah sekolah negeri, terakreditasi A BAN-PDM.