Logo SMAS PUSAKA ABADI JAKARTA

SMAS Pusaka Abadi Jakarta

📍 Jl. V No. 28 Teluk Gong, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Akreditasi ASwastaSMA
83/100
Skor*
20100610
NPSN
Swasta
Status
A
Akreditasi
SMA
Jenjang

Skor Komposit

83/100Mutu: Akreditasi
Akreditasi
100
Mutu akademik
70

Dihitung dari 2 dari 4 komponen. Belum ikut dihitung karena datanya memang tidak ada pada kami: Rasio guru, Review. Skor bersifat sementara sampai ada sinyal mutu selain akreditasi. Metodologi skor ›

Tentang Sekolah

SMAS Pusaka Abadi Jakarta adalah Sekolah Menengah Atas berstatus swasta yang berlokasi di Jl. V No. 28 Teluk Gong, Jakarta Utara, DKI Jakarta. Sekolah ini terakreditasi A oleh BAN-PDM. Ia satu dari 25 SMA di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dan satu dari 20 yang terakreditasi A. Menurut skor komposit kami ia berada di peringkat 16 dari 25 SMA di kecamatan itu. Data bersumber dari Referensi Kemendikdasmen (NPSN 20100610).

Informasi Resmi

NPSN20100610
NamaSMAS Pusaka Abadi Jakarta
JenjangSekolah Menengah Atas (SMA)
StatusSwasta
AkreditasiA
SK 1347/BAN-SM/SK/2021 · periksa di BAN-PDM
AlamatJl. V No. 28 Teluk Gong, Jakarta Utara, DKI Jakarta
KecamatanPenjaringan
Telepon6601644
WebsiteBelum tersedia
Data diperbarui26 Agustus 2026
Data berasal dari sumber resmi dan tidak kami sunting. Menemukan yang keliru, atau ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas halaman ini? Redaksi & kebijakan koreksi ›

Sekolah SMA Sejenis Terdekat

Sekolah SMA lain di sekitar Jakarta Utara, diurutkan skor komposit STI.

Lokasi

SMAS Pusaka Abadi Jakarta · Jl. V No. 28 Teluk Gong, Jakarta Utara
Kecamatan Penjaringan
Titik dari koordinat resmi sekolah.

❓ Pertanyaan Umum

Di mana lokasi SMAS Pusaka Abadi Jakarta?
SMAS Pusaka Abadi Jakarta beralamat di Jl. V No. 28 Teluk Gong, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Apa NPSN SMAS Pusaka Abadi Jakarta?
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) SMAS Pusaka Abadi Jakarta adalah 20100610.
Apakah SMAS Pusaka Abadi Jakarta negeri atau swasta?
SMAS Pusaka Abadi Jakarta adalah sekolah swasta, terakreditasi A BAN-PDM.