TPSMP

SMP Taman Pusaka

📍 Jl. Gembira II 55-57, Jakarta Utara, DKI Jakarta
Akreditasi BSwastaSMP
64/100
Skor*
20106683
NPSN
Swasta
Status
B
Akreditasi
SMP
Jenjang

Skor Komposit

64/100Mutu: Akreditasi
Akreditasi
75
Mutu akademik
55

Dihitung dari 2 dari 4 komponen. Belum ikut dihitung karena datanya memang tidak ada pada kami: Rasio guru, Review. Skor bersifat sementara sampai ada sinyal mutu selain akreditasi. Metodologi skor ›

Tentang Sekolah

SMP Taman Pusaka adalah Sekolah Menengah Pertama berstatus swasta yang berlokasi di Jl. Gembira II 55-57, Jakarta Utara, DKI Jakarta. Sekolah ini terakreditasi B oleh BAN-PDM dan berlaku sampai 2026. Ia satu dari 45 SMP di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang 25 di antaranya terakreditasi A. Menurut skor komposit kami ia berada di peringkat 40 dari 45 SMP di kecamatan itu. Data bersumber dari Referensi Kemendikdasmen (NPSN 20106683).

Informasi Resmi

NPSN20106683
NamaSMP Taman Pusaka
JenjangSekolah Menengah Pertama (SMP)
StatusSwasta
AkreditasiB
SK 1346/BAN-SM/SK/2021 · berlaku s.d. 2026 · periksa di BAN-PDM
AlamatJl. Gembira II 55-57, Jakarta Utara, DKI Jakarta
KecamatanTanjung Priok
Telepon0214309418
WebsiteBelum tersedia
Data diperbarui26 Agustus 2026
Data berasal dari sumber resmi dan tidak kami sunting. Menemukan yang keliru, atau ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas halaman ini? Redaksi & kebijakan koreksi ›

Sekolah SMP Sejenis Terdekat

Sekolah SMP lain di sekitar Jakarta Utara, diurutkan skor komposit STI.

Lokasi

SMP Taman Pusaka · Jl. Gembira II 55-57, Jakarta Utara
Kecamatan Tanjung Priok
Koordinat sekolah ini belum dapat dipastikan, jadi peta menampilkan hasil pencarian nama di Google Maps.

❓ Pertanyaan Umum

Di mana lokasi SMP Taman Pusaka?
SMP Taman Pusaka beralamat di Jl. Gembira II 55-57, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Apa NPSN SMP Taman Pusaka?
NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) SMP Taman Pusaka adalah 20106683.
Apakah SMP Taman Pusaka negeri atau swasta?
SMP Taman Pusaka adalah sekolah swasta, terakreditasi B BAN-PDM.